Maret 27, 2012

RUU Pendidikan Tinggi Disahkan Pada April 2012




Jakarta-Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT) telah memasuki tiga kali masa sidang di Komisi X DPR RI. RUU PT rencananya akan selesai dibahas awal April 2012 dan akan disahkan oleh DPR.

RUU ini akan lebih banyak berbicara tentang tata kelola pendidikan tinggi. Namun, dalam perjalanannya, pembahasan RUU ini juga berbicara tentang otonomi universitas dan peran serta masyarakat. Hal itu yang menjadi bertambahnya waktu pembahasan RUU PT.

Pembahasan tentang peran serta masyarakat menuai perdebatan panjang karena terkait dengan pendanaan masyarakat dalam proses belajar mengajar.

Adapun mengenai otonomi universitas, perdebatan terjadi dalam dikotomi otonomi itu sendiri. Apakah otonomi penuh, semi otonomi, atau pun otonomi terbatas.

Pada pembahasan terakhir,DPR mewacanakan otonomi universitas tidak lagi terbagi dalam tiga jenis otonomi tersebut. Sehingga, nantinya akan ada definisi khusus untuk otonomi universitas

Maret 18, 2012

Bagaimana Menjadi Guru Profesional

I. PENDAHULUAN
Kata Profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.

Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis.

Untuk memudahkan pembahasan, maka pada tulisan ini akan dibahas tentang :

1. Apa konsep profesi? 
2. Persyaratan apa yang diperlukan untuk menjadi profesional?
3. Strategi yang bagaimana agar profesi guru dapat meningkat?